Calon Istri yang dicari
2007-11-14 |

Kalau melihat populasi antara laki-laki dan wanita saat ini, 1 banding 4, untuk sementara kita akan mengatakan tidak terlalu sulit mencari seorang calon istri. Kalau mencari istri hanya kriterianya cukup dia berjenis kelamin wanita saja, tanpa embel-embel lain, rasanya mudah. Setidaknya logika kita akan mengatakan, jika tidak berhasil dengan calon pertama kan ada peluang kedua. Gagal lagi kedua masih ada ketiga dan keempat. Belum lagi peluang orang lain yang tak diambil. Lalu kalau mencari istri, tapi ingin yang cantik dan mempesona, sulitkah?

Jika saat ini semakin banyak produk-produk kecantikan, semisal berbagai merk lotion, spa, facial, atau apalah yang lainnya, yang dapat memoles penampilan wanita menjadi lebih cantik dan anggun, kulit hitam menjadi putih, rambut keriting jadi lurus, badan gemuk jadi langsing, gigi tonggos jadi rapi, bibir dipoles jadi sensual, dan gaun-gaun yang modis lagi menggoda, seharusnya signifikan dengan semakin bertambahnya wanita-wanita cantik di negeri ini. Rasanya kita juga akan menjawab "MUDAH". Sekarang kemungkinan besar tidak sulit juga memilih istri yang cantik dan mempesona secara lahiriah.

Memang memiliki istri cantik, apalagi kaya dan dari keturunan terhormat, merupakan idaman para lelaki. Kecantikan menjadi salah satu sumber kesenangan di hati. Dari mata turun ke hati, begitu kata pepatah. Seperti orang-orang kota yang sumpek melihat jejalan beton-beton raksasa kemudian menjatuhkan pandangannya pada keindahan alam pegunungan, di situ letak kesenangan dan hiburan bagi mereka. Begitu pula halnya istri yang memiliki paras cantik, ia menghadirkan kesenangan di hati suaminya. Lalu mungkin ada yang bertanya, sampai kapan kesenangan itu? Pertanyaan ini yang sulit dijawab. Apalagi menjawab, apakah mereka yang mempesona dalam segi fisik pasti akan membawa kita dalam ketentraman dan kebahagiaan rumah tangga? Ah, tidak ada yang mau menjamin. Kalau hanya senang secara biologis kemungkinan iya, tapi kesenangan semacam ini sifatnya tidak lama dan tidak menjadi penentu ketentraman rumah tangga melainkan sedikit saja.

Memang bagi yang belum menikah, kecantikan kadang menjadi yang utama. Faktor fisik menjadi segala-galanya. Ketika usia bertambah tua kecantikan juga akan semakin sirna. Padahal, menikah belum setahun, secara naluriah akan muncul perasaan begini, sang istri yang dulu primadona sekarang tampak seperti biasa-biasa saja. Jika seorang suami tidak juga menemukan "kecantikan lain" pada istrinya, yang bukan berasal dari parasnya saja, bisa jadi kecantikan itu malah menjadi fitnah rumah tangga. Fitnah yang seperti apa? Dengarkanlah sabda Rasulullah, "Jangan menikahi wanita karena kecantikannya, karena bisa jadi kecantikannya itu akan memburukkannya. Dan jangan menikahi wanita karena hartanya, bisa jadi hartanya membuatnya melampaui batas. Tetapi, nikahilah wanita atas perkara agamanya. Sungguh hamba sahaya wanita yang sebagian hidungnya terpotong lagi berkulit hitam tapi taat beragama adalah lebih baik." (HR. Ibnu Majah).

***

Kecantikan yang Memburukan

Seperti apakah kecantikan yang memburukkan? Wallahu a`lam bishshawab. Mungkin saja mereka adalah yang merasa kecantikannya harus dihargai lebih. Mereka adalah yang merasa suaminya tak bisa menghargai kelebihannya. Mereka adalah yang kecantikannya digunakan untuk menyimpang, memuaskan nafsunya. Masih herankah kita, apa yang menjadi alasan artis-artis itu dengan mudahnya kawin cerai? Ya, salah satunya karena merasa memiliki kemampuan untuk memperoleh suami yang lebih baik melalui kecantikan dan kekayaannya. Itulah kecantikan yang memburukkan. Atau kecantikan yang memburukkan itu terjadi karena naluriah yang tak terbendung. Yaitu menonjol-nonjolkan kecantikannya di hadapan orang lain selain suaminya dengan maksud riya. Walau ia tak bermaksud menggoda lelaki lain, bukankah itu hal yang buruk?

Kecantikan atau harta belum cukup menjadi kriteria untuk kita menetapkan pendamping hidup. Ada yang perlu kita buka kembali. Secara arif, mengenai wawasan kita, mengenai harapan kebarokahan pernikahan, tentang cita-cita kesakinahan keluarga, tentang kebersamaan mengarungi hidup. Tentang dambaan keturunan-keturunan yang shalih, tentang keaadaan hidup setelah mati. Sabda Rasulullah berikut ini sudah sering kita dengar, kita ulang kembali, mudah-mudahan tidak sekedar lewat di telinga tapi merupakan bekal yang membekas di hati, "Wanita dinikahi karena empat perkara : karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah yang taat beragama, niscaya kamu beruntung." (HR. Bukhari dan Muslim).

Beruntung! Kalau yang menyampaikan kata "beruntung" itu adalah seorang pengusaha atau pedagang, maka makna beruntung itu tidak jauh dari yang namanya uang. Tapi kalau yang menyampaikan Rasulullah, katakan, keberuntungan seperti apakah itu! Bukankah keberuntungan itu mengenai kebahagiaan dunia berupa rumah tangga yang diberkahi Allah dan kebahagiaan akhirat berupa tabungan pahala dan kebaikan.

Coba sebut apa yang kita harapkan sebagai suami dari istri kita? Bukankah kita ingin ia menjadi penyemangat saat kita putus asa, penghibur saat kita sedih, penyejuk saat kekeringan, pendorong amal ibadah. Kemudian mau bersabar saat musibah dan bersyukur dengan apa pun karunia yang diterima. Dan istri yang bisa memberikan itu semua tidak ada sangkut pautnya dengan cantik tidaknya atau kaya tidaknya dia. Mereka adalah wanita-wanita yang baik agamanya. Mereka bertaqwa pada Allah dan patuh pada suaminya. Mereka yang tidak hanya melihat aktivitas melayani suami, mendidik anak, menjaga rumah, atau tugas-tugasnya yang lain sebagai urusan dunia semata.Tapi ada harapan yang lebih besar, yakni keridhaan Allah dan balasan SurgaNya di akhirat kelak.

Percayalah, tidak ada yang membuat seorang suami merasa tentram kecuali karena sikap baik seorang istri. Tidak ada sikap baik istri yang lebih jujur kecuali karena lahir dari ketulusan. Dan tidak ada ketulusan yang kokoh kecuali karena keikhlasan untuk bertaqwa kepada Allah. Inilah mengapa Rasulullah memerintahkan kita perihal menentukan calon istri berdasarkan kualitas agamanya. Karena agama adalah akhlak mulia, Addiinu Akhlakul Kariimah. Termasuk akhlak mulia seorang istri untuk bersedia melayani suaminya dengan tulus, ikhlas, dan sebab taqwanya kepada Allah SWT, "... Sebab itu maka wanita yang shaleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)." (QS. An-Nisa : 34).

Maka jatuhkan pandangan hanya pada faktor agama. Semata-mata agama. Kita juga tidak pernah menginginkan anak-anak yang alakadarnya atau bahkan yang jauh dari agama bukan? Ibunyalah sebagai seniman yang akan melukis kepribadian dan karakter anak-anak itu. Tentu yang kita inginkan, Ibu yang tak hanya mampu memberi cinta, namun juga pendidikan dan keteladanan menyangkut agama dan akhlak mereka.

***

Baik Agamanya

Soal kriteria baiknya agama seorang wanita, ada dasar dan cabang-cabangnya. Seorang wanita melaksanakan shalat wajib, menjaga kemaluannya, menutup aurat, patuh pada suami, dan menjauhi kemaksiatan itu lebih dari cukup untuk menjadi dasar bahwa ia baik agamanya. Rasulullah bersabda, "Apabila seorang wanita telah melaksanakan shalat lima waktu, telah dapat memelihara kemaluannya, dan menaati suaminya, maka dia akan masuk Surga dari pintu mana saja yang disukainya." (HR. Ahmad).

Seorang wanita misalnya ahli Tahajjud, atau luas pemahaman agamanya, memiliki kepedulian tinggi terhadap dakwah, dermawan, misal juga suka menghafal Al-Qur`an, itu adalah cabang-cabang kriteria yang kita tentukan untuk memperoleh yang lebih baik dari yang sudah baik. Kalau kita mampu, mudah-mudahan kita beruntung bisa menikahi wanita yang memiliki kemuliaan agama dan akhlak seperti itu, aamiin...

Namun, kadang kebaikan terbentuk seiring berjalannya waktu. Boleh jadi kedewasaan berpikir dan semangat untuk meningkatkan kualitas agama baru terbentuk setelah menikah. Setelah hadirnya seorang suami yang menjadi imam, dan hadirnya anak-anak yang membutuhkan keteladanan. Mungkin saat ini, calon istri kita tidak terlalu kuat dalam menunaikan perkara-perkara amaliah kecuali hanya melaksanakan shalat wajib, puasa Ramadhan, sopan dalam bergaul, dan menutup aurat. Subhanallah, sungguh jika selaras dengan keikhlasan di hatinya, yang seperti itu telah mulia di sisi Allah dan mulia di hadapan manusia, Insya Allah.

Mari saling berbagi nasehat, tetaplah kaki berpijak kepada sunatullah. Berusaha dan berdo`a agar Allah menghadirkan seorang istri shalehah yang bertaqwa kepada Allah dan patuh pada suaminya. Tanyalah kepada siapa pun yang bisa ditanyai. Mintalah bantuan kepada siapa pun yang rela memberikan bantuan.

Berikhtiarlah di atas garis syari`at yang sudah ditetapkan. Bersabarlah untuk tidak mendekat pada proses-proses yang diharamkan. Hingga saatnya takdir benar-benar mendekatkan kita dengannya. Selanjutnya, dengan sangat percaya diri kita akan menyambut datangnya pendamping terbaik, "khairunnisa", siapakah khairunnisa itu?

"Khairunnisa" (Wanita Terbaik) adalah yang dapat menyenangkan hati suami apabila ia memandang, menaatinya apabila ia memerintah, dan tidak menentangnya dalam diri dan hartanya dengan sesuatu yang dibencinya." (HR. Ahmad).

Sumber : Majalah Nurul Hayat, Oktober 2007
RINGKASAN SEJARAH PARA IMAM DAN MUHADDITSIN

Al Hafidh Al Muhaddits Al Imam Abu Abdillah Muhammad bin Idris As Syafii rahimahullah
Dikenal dengan gelar Imam Syafii, lahir pada th 150H dan wafat pada 204H, berkata Imam Ahmad bin Hanbal (Imam Hanbali) bahwa tiada kulihat seorang yang lebih mengikuti hadits selain Muhammad bin Idris Assyafii, berkata pula Imam Ahmad (yang merupakan murid dari Imam Syafii) aku mendoakan Syafii selama 30 tahun setiap malamnya, dan Imam Syafii ini berguru kepada Imam Malik, dan ia telah hafal Alqur;an sebelum usia 10 tahun, dan pada usia 12 tahun ia telah hafal Kitab Al Muwatta karangan Imam Malik yang berisi sekitar 2000 hadits dengan sanad dan hukum matannya.

Al Hafidh Al Muhaddits Al Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah
Beliau wafat pada th 241 H dalam usia 77 tahun, beliau berguru pada banyak para imam dan muhaddits, diantara guru beliau adalah imam syafii rahimahullah, dan beliau hafal 1 juta hadits berikut sanad dan hukum matannya, beliau digelari sebagai salah satu Huffadhuddunia, yaitu salah satu orang yang paling banyak hafal hadits diseluruh dunia sepanjang zaman, dan beliau rahimahullah banyak mempunyai murid, diantaranya adalah Imam Muslim rahimahullah.

Diriwayatkan ketika datang seorang pemuda yang ingin menjadi murid beliau maka beliau berkata pada anak itu : "ini ada 10 ribu hadits, hafalkanlah, bila kau telah barulah kau boleh belajar bersama murid2ku", tentunya murid murid beliau adalah para Huffadh dan muhadditsin yang hafal ratusan ribu hadits, maka pemuda itu pun pergi dan kembali beberapa wkt kemudian, ia telah hafal 10 ribu hadits yang diberikan oleh Imam Ahmad itu dan lalu Imam Ahmad berkata : "sungguh hadist yang kau hafal itu adalah hadits palsu, tidak ada satupun yang shahih, hafalan itu hanya untuk latihan menguatkan hafalanmu, sebab bila kau salah maka tak dosa", karena bila ia hafalkan hadits shahih lalu ia salah dalam menghafalnya maka ia akan membawa dusta dan kesalahan bagi ummat hingga akhir zaman.

Diriwayatkan ketika Imam Ahmad bin Hanbal hampir wafat, ia wasiat kepada anaknya untuk menaruhkan 3 helai rambut Rasulullah saw yang memang disimpannya, untuk ditaruhkan 3 helai rambut Rasul saw itu masing masing di kedua matanya dan bibirnya.

Beliau wafat pada malam jum;at, dan muslimin yang menghadiri shalat jenazahnya sebanyak 800 ribu pria dan 60 ribu wanita, bahkan bila dihitung dengan kesemua yang datang dan datang maka mencapai 1 juta hadirin.

Berkata Imam Abubakar Almarwazi rahimahullah, kau bermimpi Imam Ahmad bin Hanbal setelah ia wafat, kulihat ia disebuah taman indah, dengan pakaian jubah hijau dengan memakai Mahkota cahaya.

Berkata Imam Abu Yusuf Alhayyan bahwa ketika wafat imam Ahmad, ada orang yang bermimpi bahwa setiap kubur diterangi pelita, dan pelita itu adalah kemuliaan atas wafatnya Imam Ahmad bin Hanbal dan banyak dari mereka yang dibebaskan dari siksa kubur karena wafatnya Imam Ahmad bin Hanbal diantara mereka.

Berkata Imam Ali bin Al Banaa , ketika dimakamkan Ummul Qathi iy didekat makam Imam Ahmad, maka beberapa hari kemudian ia bermimpi berjumpa Ummul Qathi iy, seraya berkata : "Terimakasih atasmu yang tekah memakamkanku disamping kubur Imam Ahmad, yang setiap malam Rahmat turun dikuburnya dan rahmat itu menyeluruh pada ahlil kubur disini hingga akupun termasuk diantara yang mendapatkannya".

Al Hafidh Al Muhaddits Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail Al Bukhari rahimahullah
Beliau lahir pada hari jumat selepas shalat jumat 13 Syawal 194 H dan beliau wafat pada malam jumat yang sekaligus malam idul fitri th 256 H

Berkata Imam Muhammad bin Yusuf Al Farbariy, aku mendengar dari Najm bin Fudhail berkata : aku bermimpi Rasulullah saw dan kulihat Imam Bukhari dibelakang beliau saw, setiap beliau saw melangkah sebuah langkah, dan Imam Bukhari melangkah pula dan menaruhkan kakinya tepat dibekas pijakan Nabi saw.

Ketika dikatakan kepada Imam Bukhari bahwa ada disuatu wilayah yang barangsiapa orang asing yang datang ke wilayah mereka maka saat setelah shalat maka penduduk setempat akan mencobanya dengan hadits hadits tentang shalat, maka Imam Bukhari berkata : "Bila aku diperlakukan seperti itu akan kukeluarkan 10 ribu hadits shahih mengenai shalat dihadapan mereka agar mereka bertobat dan tidak lagi mengulangi perbuatan buruk itu".

Imam Bukhari telah menulis shahih nya sebanyak sekitar 7000 hadits saat beliau belum berusia 17 tahun, dan ia telah hafal 100 ribu hadits shahih dan 200 ribu shahih di usia tersebut.

Berkata Imam Al Hafidh Muhammad bin Salam rahimahullah : "kalau datang si bocah ini maka aku terbata bata dan tak nyaman membaca hadits", dan ia berkata kepada seorang tamunya yang datang setelah Imam Bukhari pergi : "kalau kau datang lebih cepat sedikit kau akan berjumpa dengan bocah yang hafal lebih dari 70 ribu hadits..", maka tamunya segera bergegas menyusul Imam Bukhari, dan Imam Bukhari berkata : "sungguh aku hafal lebih dari itu, dan akan kujelaskan padamu semua masing masing sanad periwayat hadits nya, dimana lahirnya, tahun kelahiran dan wafatnya, sifat dan sejarah periwayat sanad2 nya dari semua hadits itu".

Ketika salah seorang perawi hadits bertanya kepada Imam Bukhari mengenai nama nama periwayat, gelar, bentuk kesalahan sanad hadits dll maka Imam Bukhari menjawabnya bagaikan membaca surat Al Ikhlas.

Berkata Imam Bukhari : "aku berharap menghadap Allah tanpa ada hisab bahwa aku pernah menggunjing aib orang lain".

Suatu hari Imam Bukhari mengimami shalat dhuhur disebuah kebun korma, dan didalam bajunya terdapat seekor Zanbur (kumbang hitam) yang menggigit dan menyengatnya hingga 16 sengatan, selepas shalat Imam Bukhari berkata dengan tenang : "coba kalian lihat ada apakah didalam baju lenganku ini", maka ditemukanlah 16 luka sengatan kumbang di tubuhnya.

Suatu ketika Imam Bukhari membacakan sanad hadits dan saat ia melirik dilihatnya ada orang yang terkesima dengan ucapannya, dan Imam Bukhari tertawa dalam hati, keesokan harinya Imam Bukhari mencari orang itu dan meminta maaf dan ridho karena telah menertawakannya, padahal ia hanya menertawakan didalam hati.

Diriwayatkan ketika Imam Bukhari sedang mengajari hadits kepada salah seorang muridnya dan ia tampak bosan, maka Imam Bukhari berkata : "para pedagang sibuk dengan perdagangannya, para pegawai sibuk dengan pekerjaannya, dan engkau bersama Nabi Muhammad saw".

Imam Bukhari menulis shahih nya (Shahih Bukhari) di Raudhah, yaitu antara Mimbar dan Makam Rasulullah saw di Masjid Nabawiy Madinah Almunawwarah, dan ia mandi dan berwudhu lalu shalat 2 rakaat baru menulis satu hadits, lalu kembali mandi, berwudhu dan shalat 2 rakaat, lalu menulis 1 hadits lagi, demikian hingga selesai di hadits no.7124. maka selesailah 7000 hadits itu ditulis di kitab beliau, dengan bertabarruk dengan Makam Rasulullah saw dan Mimbar Rasul saw.

Berkata Imam Muslim dihadapan Imam Bukhari : "Izinkan aku mencium kedua kakimu wahai Pemimpin para Muhadditsin, guru dari semua guru hadits".

Dikatakan kepada Imam Bukhari, mengapa tak kau balas orang yang memfitnahmu dan mencacimu, ia menjawab : "aku teringat ucapan Rasul saw : "akan muncul kelak ikhitilaf dan perpecahan, maka bersabarlah hingga kalian menjumpai aku di telaga haudh".

Imam Bukhari mempunyai akal yang jenius, dan ia hafal bila mendengar 1X saja. Atau membaca 1X saja. Hingga ketika suatu ketika Imam Bukhari dicoba dan diajukan padanya 100 hadits yang dikacaukan dan dibolak balik sanadnya, maka Imam Bukhari berkata : "tidak tahu.. tidak tahu", hingga hadits yang ke seratus, lalu Imam Bukhari berpidato, mengulang hadits yang pertama yang disebut si penanya : "Kau tadi sebut hadits dengan sanad seperti ini, dan yang benar adalah begini", demikian hadits kedua.. ketiga.. hingga 100 hadits.

Ketika telah wafatnya Imam Bukhari, terjadi kekeringan yang berkepanjangan, maka par Ulama, Huffadh dan Muhadditsin dari wilayah samraqand berduyun duyun ke Makam Imam Bukhari, lalu mereka bertawassul pada Imam Bukhari, maka hujanpun turun dengan derasnya hingga 7 malam mereka tertahan dan tak bisa pulang ke sdamraqand karena derasnya hujan.

Al Hafidh Al Muhaddits Imam Abul Husein Muslim bin Hajjaj Alqusyairiy Annaisaburiy rahimahullah
Beliau lahir pada th 204 H dan wafat pada Rajab 261 H, beliau adalah Imam Mulia yang menjadi peringkat kedua dari seluruh para Muhadditsin, yaitu setelah Imam Bukhari rahimahullah, beliau ini adalah murid daripada Imam Ahmad bin Hanbal, dan ia digelari sebagai salah satu Huffadhuddunia, bersama Imam bukhari, yaitu salah satu dari Imam yang dalam peringkat tertinggi dari para Hafidhul hadits, ia menulis hadits shahih pada usianya 15 tahun sebanyak 12 ribu hadits shahih dan menyingkat itu semua dari 300 ribu hadits.

Berkata para Muhaddits : "bila kita mencatat hadits selama 200 tahun maka tetaplah kita harus kembali berpegang pada Musnad Imam Muslim.

Al Hafidh Al Muhaddits Imam Malik bin Anas bin Malik Al Ashbahiy Al Madaniy rahimahullah
Beliau lahir pada th 93 H, dan wafat pada rabiul awal 179 H
Beliau adalah penulis kitab yang sangat termasyhur, yaitu Al Muwatta , yang mengandung 2000 hadits dan sanadnya.
Beliau adalah seorang Ulama agung di Madinah Almunawwarah dan sangat berwibawa.
Diriwayatkan bila orang orang mencambuk onta ontanya untuk berusaha kemana mana mencari seorang ulama yang paling tinggi keluasan ilmunya, niscaya mereka tak akan temukan Ulama yang ilmunya melebih Sang Alim yang di Madinah, yaitu Imam Malik rahimahullah, Imam Malik adalah Guru Imam Syafii.

Berkata Imam Syafii : "bila ulama disebut sebut, maka Imam Malik adalah bintang yang berpijar".

Dan berkata Imam Syafii : "kalau bukan karena Imam Malik dan Imam Ibn Huyaynah, niscaya telah sirna ilmu di Hijaz (jazirah arab)"

Berkata Imam Syafii : "tak ada kitab yang lebih mengandung kejelasan dan pembenaran yang menyamai Al Muwatta Imam Malik

Imam Malik berpakaian rapih dan selalu menggunakan minyak wangi.

Berkata Imam Al hafidh Wuhaib bahwa Imam semua ahl hadits adalah Imam Malik

Berkata Imam Qutaibah, bila Imam Malik keluar menyambut tamunya beliau berpakaian indah, memakai sifat mata, wewangian dan membagi bagikan kipas kepada masing masing tamunya, ia adalah Imam yang sangat berwibawa, majelis dirumahnya selalu hening dan tak ada suara keras dan tak pula ada yang berani mengeraskan suaranya, ruangan beliau dipenuhi kesejukan dan ketenangan, dan beliau dimakamkan di kuburan Baqi

Diriwayatkan bahwa bila Imam Malik akan membacakan hadits maka ia berwudhu, lalu merapikan janggut putihnya, lalu duduk dengan wibawa dan tenang, menggunakan wewangian, barulah beliau mengucapkan hadits Rasulullah saw, ketika ditanyakan kepadanya mengenai itu, beliau berkata : "aku mengagungkan hadits nabi saw, aku tak menyukai mengucapkan hadits trkecuali dalam keadaan suci", dan beliau tak suka mengucapkan hadits dalam perjalanan atau dalam terburu buru.

Bila ada orang yang mengeraskan suara saat beliau membaca hadits Nabi saw maka beliau berkata : "jangan kau keraskan suaramu, rendahkan suaramu, karena Allah telah berfirman : Wahai Orang orang yang beriman, jangan kau keraskan suaramu didepan Rasulullah saw, maka barangsiapa yang mengeraskan suaranya didepan hadits Rasulullah saw sama dengan mengeraskan suaranya dihadapan Rasulullah saw".

Imam Malik berkata : "Ilmu bukanlah dengan berpanjang panjang riwayat, tetapi cahaya yang disimpan Allah didalam sanubari".

Al Hafidh Al Muhaddits Imam Nu man bin Tsabit dikenal dengan Abu Hanifah (Imam Hanafi) rahimahullah
Beliau wafat pada th 150H, ada pendapat yang mengatakan kelahirannya pada th 61 H, Imam Abu Hanifah belasan tahun lebih tua dari Imam Malik, dan mereka hidup dalam satu zaman, namun diriwayatkan bahwa Imam Abu Hanifah sangat memuliakan dan menghormati Imam Malik di Madinah Almunawwarah.

Imam Abu Hanifah banyak ditentang para Muhadditsin dan sebagian besar menilai haditsnya dhaif, dan beberapa fatwanya yang tampak kurang sesuai dengan Jumhur Ulama, namun sebagian pendapat mengatakan karena justru hal itu disebabkan karena di masa beliau adalah masa dahsyatnya fitnah, dan beliau tergolong kepada generasi Tabi in

(sumber : Asshafwatusshofwah, Tadzkiratul Huffadh, Siyar fii A laaminnubala, Tanbihul Mughtarrin, Tariikh Asshaghir, Tarikh Al Baghdad, Fathul Baari Al masyhur).

Mereka Bertanya tentang Barokah
04/12/2007

Barokah atau berkah oleh para ulama yang mula-mula menyebarkan Islam di Indonesia disimbolkan dengan “berkat” atau oleh-oleh yang dibawa dari acara hajatan atau tasyakuran. Di kalangan pesantren, barokah didefinisikan secara singkat dengan kata majemuk “jalbul khoir” atau sesuatu yang dapat membawa kebaikan. Definisi ini memang sangat umum dan belum bisa menjelaskan arti barokah. Uraian berikut semoga bisa memberikan penjelasan itu secara lebih gamblang. (red)

Ketika bayi Muhammad SAW lahir, ia disusui oleh seorang ibu dari Bani Sa'ad bemama Halimah Sa'diyah. Bani Sa' ad adalah salah satu marga dari suku Quraish di Makkah. Sebelum kehadiran bayi Muhammad SAW, kondisi kehidupan Bani Sa'ad dalam keadaan paceklik yang tergambarkan pada kurusnya binatang ternak, keringnya kantong susu, ketidak­suburan tanah dan minimnya hasil tanaman.

Setelah bayi Muhammad SAW dibawa oleh Halimah ke kampung Bani Sa'ad, ternak berangsur gemuk, kantong susu ternak pun menjadi penuh, dan tanah berubah menjadi subur. Terutama kehidupan keluarga Halimah menjadi sejahtera.

Perubahan kondisi yang terjadi, diakui bahwa kehadiran bayi Muhammad SAW di Bani Sa' ad telah membawa barokah. (Terjemahan singkat dari kitab Dalail An-­Nubuwwah, Baihaqy 1:107)

Sasok bayi, untuk duduk dan berdiri belum marnpu, untuk makan dan minum saja masih memerlukan bantuan orang lain. Secara logika matematik, bayi tidak mungkin melakukan perubahan yang terjadi seperti ini. Namun secara logika tauhid, perubahan di Bani Sa'ad ini dapat terjadi atas dasar kehendak Allah SWT yang ditandai dan diawali dengan kehadiran bayi tersebut. Untuk itulah, kehadiran bayi tersebut disebut barokah.

Al-Qur' an, awal surat Al-Mulk, menegaskan bahwa Allah SWT merupakan sumber barokah:

تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Maha Suci (Maha Barokah) Allah Yang di tangan-Nyalah segala kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Di samping Allah SWT merupakan sumber barokah, menurut firnan-Nya dalam surat Al-An' am ayat 155 menyatakan bahwa Al-Qur'an juga merupakan sumber Barokah.

وَهَـذَا كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُواْ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Dan Al-Qur'an ini adalah kitab barokah (yang diberkati) yang Kami turunkan, maka ikutilah (ajaran)nya, dan bertaqwalah agar kamu disayangi (oleh Allah).

Dalam Al-Qur' an banyak contoh mahluk-mahluk-Nya yang dianugerahi barokah. Diantaranya: tempat (negeri, kota, kampung), manusia (keluarga, perorangan), waktu, benda (pohon, rizki, air, dll).

Barokah kepada Tempat

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلاً مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ

Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah komi anugerahkan barokah pada negeri/tempat sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari landa-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Isro' ayat 1)

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكاً وَهُدًى لِّلْعَالَمِينَ

Sesunguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah (Baitullah) yang di Bakkah (Makkah) yang dianugernhi barokah, dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. (QS. Ali Imron ayat 96).

Barokah kepada Manusia

وَجَعَلَنِي مُبَارَكاً أَيْنَ مَا كُنتُ وَأَوْصَانِي بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ مَا دُمْتُ حَيّاً

Dan Dia menjadikan aku (Nabi Isa as) seorang yang dianugerahi barokah dimana saja aku berada: dan dia memerintahkan kepadaku untuk (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup. (QS. Maryam ayat 31)

Anugerah barokah yang diterima Nabi Isa as, menyebabkan sebuah keistimewaan, bahwa kemanapun ia pergj, maka tempat yang ia singgahi dan siapa pun yang bertemu dengannya mendapatkan manfaat barokah darinya, seperti orang yang sakit jadi sembuh, yang susah jadi mudah urusannya dan seterusnya.

Barokah kepada Keluarga

Dalam surat Al-Mu'minun ayat 29, Allah SWT mengajarkan doa, bagaimana memohon agar barokah dianugerahkan kepada keluarga / rumah tangga:

وَقُل رَّبِّ أَنزِلْنِي مُنزَلاً مُّبَارَكاً وَأَنتَ خَيْرُ الْمُنزِلِينَ

Dan berdo'alah: Ya Tuhanku, tempatkanlah aku pada rumah yang dianugerahi barokah, dan Engkau adalah sebaik-baik yang memberi tempat.

Barokah kepada Waktu

إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُّبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنذِرِينَ

Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Qu'an) pada suahl malam yang dianugerahi barokah dan sesunggguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. (QS. Ad-Dukhon ayat 3).

Barokah kepada Pohon

اللَّهُ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ مَثَلُ نُورِهِ كَمِشْكَاةٍ فِيهَا مِصْبَاحٌ الْمِصْبَاحُ فِي زُجَاجَةٍ الزُّجَاجَةُ كَأَنَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّيٌّ يُوقَدُ مِن شَجَرَةٍ مُّبَارَكَةٍ زَيْتُونِةٍ لَّا شَرْقِيَّةٍ وَلَا غَرْبِيَّةٍ يَكَادُ زَيْتُهَا يُضِيءُ وَلَوْ لَمْ تَمْسَسْهُ نَارٌ نُّورٌ عَلَى نُورٍ يَهْدِي اللَّهُ لِنُورِهِ مَن يَشَاءُ وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

Allah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca, kaca itu seakan bintang (bercahaya) seperti mutiara, dinyalakan dengan minyak dari pohon yang dianugerahi barokah, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur dan tidak pula di barat, yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang dia kehendaki, dan Allah memperbuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS. An-Nur ayat 35).

Barokah kepada Air

وَنَزَّلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً مُّبَارَكاً فَأَنبَتْنَا بِهِ جَنَّاتٍ وَحَبَّ الْحَصِيدِ

Dan Kami turunkan dari langit, air yang telah dianugerahi barokah. Lalu Kami tumbuhkan dengan air itu pohon dan biji­bijian. (QS. Qof ayat 9)

Barokah kepada Rizki

Rasul SAW mengajarkan kepada umatnya untuk selalu berdoa, memohon kepada Allah SWT agar diberi rizki yang barokah.

اَللّهُمَّ بَارِكْ لَناَ فِيْمَا رَزَقْتَنَا وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Ya Allah, anugerahkanlah barokah kepada rizki kami, dan jagalah diri kami dari api neraka.

Barokah dalam Kehidupan

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُواْ وَاتَّقَواْ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ وَلَـكِن كَذَّبُواْ فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُواْ يَكْسِبُونَ

Jikalau sekiranya penduduk desa / negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami anugerahkan kepada (kehidupan) mereka barokah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS AI-A'rof ayat 96)

Allah SWT dan Al-Qur'an adalah merupakan sumber barokah. Bila nilai-nilai Al-Qur' an diamalkan dalam kehidupan, maka secara otomatis kehidupan di negeri, kota, desa, kelompok dan perorangan yang menerapkan nilai-nilai tersebut menjadi objek sasaran barokah.

Bila barokah dianugerahkan kepada kehidupan di negeri, kota, desa dan seterusnya, maka segala sesuatu yang diupayakan bakal mencapai hasil yang luar biasa diluar dugaan akal manusia, sesuai dengan karakter barokah itu sendiri yang melebihi perhitungan akal manusia.

KH Thonthowi Djauhari Musaddad
Pengasuh Pesantren Luhur Al Wasilah
Rais Syuriah PCNU Garut, Jawa Barat
Para ulama' berbeda pendapat dalam hukum rokok, tetapi setelah merenung dan menyadari bahwa Islam adalah agama yang bersih dari segala kotoran zahir maupun batin, dan Islam adalah agama yang hanya mengajak kepada yang lebih baik, ternyata ia juga adalah agama yang mudah dan jauh dari berbagai kesulitan dan tasyaddud, al-Qur'an dan al-Sunnah adalah pegangan satu-satunya, dari itu mengapa bersusah payah? dan mengapa menyusahkan orang? Allah Swt. berfirman: "Allah sama sekali tidak pernah berkehendak memberimu kesulitan walau sedikit". Rasulullah Saw.. bersabda: "Yang halal sudah nyata dan yang harampun telah nyata".


Para pembaca yang budiman, di dalam syari'at Islam yang benar, mudah dan suci, merokok ternyata hukumnya tidak haram, mengapa?


1. Allah Swt. dan Rasul-Nya Saw.. tidak pernah menegaskan bahwa tembakau atau rokok itu haram.

2. Hukum asal setiap sesuatu adalah halal kecuali ada nash yang dengan tegas mengharamkan.

3. Sesuatu yang haram bukanlah yang memudaratkan, dan sesuatu yang halal bukanlah yang memiliki banyak manfaat, akan tetapi yang haram adalah yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya (walau bermanfaat), dan yang halal adalah yang dihalalkan oleh Allah dan Rasul-Nya (walau memudaratkan).

4. Tidak setiap yang memudaratkan itu haram, yang haram adalah yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya baik itu memudaratkan atau tidak. Cabe, daging kambing, gula, asap mobil, dll. juga memudaratkan tapi tidak haram, mengapa justru rokok saja yang haram padahal masih banyak yang lain yang juga memudaratkan?

5. Segala jenis ikan di dalam laut hukum memakannya halal sebagaimana yang diterangkan dalam hadits. Padahal banyak jenis ikan yang memudaratkan di dalam laut tersebut, tetapi tetap halal walau memudaratkan. Kalau kita mengharamkannya maka kita telah men-taqyid hadits yang berbunyi "Yang suci airnya dan yang halal bangkainya".

6. Kita boleh saja melarang atau meninggalkan, tapi kata-kata haram tidak boleh terucapkan karena Allah berfirman: "Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah". Kita boleh saja mengatakan: jangan merokok karena ia memudaratkan, tapi kita tidak boleh mengatakan: merokok itu haram, sebagaimana kita mengatakan kepada anak-anak kita: jangan sering makan coklat karena ia merusak gigi, dan kita tidak pernah mengatakan: banyak makan coklat itu haram. Kita mungkin mengatakan: Makan permen yang dicampur sambal dapat menyebabkan penyakit influenza, namun tidak kita boleh mengatakan: makan permen yang diberi sambal itu haram.

7. Kalau rokok dikatakan bagian dari khaba'its maka bawang juga termasuk khaba'its, mengapa rokok saja yang diharamkan sementara bawang hanya sekedar makruh (itupun kalau akan memasuki masjid)?

8. Rokok adalah termasuk Mimma ammat bihil-balwa pada zaman ini.

9. Hadits "La dlarara wala dlirar" masih umum, dan bahaya-bahaya rokok tidak mutlak dan tidak pasti, kemudian ia bergantung pada daya tahan dan kekuatan tubuh masing- masing.

10. Boros adalah: menggunakan sesuatu tanpa membutuhkannya, dari itu jika seseorang merokok dalam keadaan membutuhkannya maka ia tidaklah pemboros karena rokok ternyata kebutuhan sehari-harinya juga.

11. Rokok adalah bagian dari makanan atau minuman sebab ia dikonsumsi melalui mulut, maka ia halal selama tidak berlebihan, Allah berfirman: "Makan dan minumlah dan jangan berlebih-lebihan" dan Allah telah menyebutkan makanan-makanan dan minuman-minuman yang haram seperti arak, babi, dll. dan ternyata Allah tidak menyebut rokok di antaranya.

12. Realita menunjukkan bahwa rokok ternyata memberi banyak manfaat terutama dalam menghasilkan uang, di pulau Lombok misalnya, hanya tembakaulah yang membuat para penduduknya dapat makan, jika rokok diharamkan maka mayoritas penduduk Lombok tidak tahan hidup. Allah berfirman: "Katakanlah hai Muhammad: Terangkanlah kepadaku tentang rezki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan sebagiannya halal. Katakanlah: Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu tentang ini atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah? "

13. Terdapat banyak cara untuk mengurangi dan mencegah bahaya-bahaya rokok.

14. Qiyas kepada khamr tidak benar karena rokok tidak memabukkan dan tidak menghilangkan akal, justru seringnya melancarkan daya berfikir. Dan yang paling penting adalah haramnya khamr karena ada nash, dan tidak haramnya rokok karena tidak ada nash. Kemudian qiyas tidak boleh digunakan dengan sembarangan.


15. Rokok tidak ada hubungannya sama sekali dengan ayat "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan" karena ayat tersebut membicarakan hal lain.


16. Adapun ayat "Dan janganlah kamu membunuh dirimu" maksudnya adalah bunuh diri, maka adakah orang yang sengaja membunuh dirinya dengan menghisap rokok? kalaupun ada jenis rokok yang sengaja dibuat untuk bunuh diri maka tetap yang haram bukan rokoknya akan tetapi yang haram adalah bunuh dirinya. Sebagaimana seseorang membunuh dirinya dengan pisau, maka yang haram bukan menggunakan pisaunya tetapi bunuh dirinya.

17. Mengharamkan yang bukan haram adalah termasuk dosa besar maka diharapkan untuk berhati-hati, Allah berfirman: "Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta: Ini halal dan ini haram, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidakah beruntung".
18. Banyak ulama' dan auliya' yang juga perokok bahkan perokok berat, apakah kita menyamakan mereka dengan para bajingan yang minum arak di pinggir jalan? Allah berfirman: "Apakah patut Kami jadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa? Mengapa kamu berbuat demikian? bagaimanakah kamu mengambil keputusan?", Allah juga berfirman: "Apakah orang yang beriman itu sama seperti orang yang fasik? Sesungguhnya mereka tidak sama", Allah juga berfirman: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? ".

19. Banyak ulama' yang tidak mengharamkan rokok seperti: Syekh Syehristani, Syekh Yasin al-Fadani, Syekh al-Sistani, Syekh Muhammad al-Salami, Syekh al-Dajawi, Syekh Alawi al-Saqqaf, Syekh Muhammad bin Isma'il, Syekh al-Ziadi, Syekh Mur'i al-Hanbali, Syekh Abbas al-Maliki, Syekh Izzuddin al-Qasysyar, Syekh Umar al-Mahresi, Syekh Muhammad Alawi al-Maliki, Syekh Hasan al-Syennawi, Syekh Ahmad bin Abdul Aziz al-Maghribi, Syekh Abdul Ghani al-Nabulsi Ra., Syekh Muhammad Utsman Abduh al-Burhani Ra., Maulana Syekh Mukhtar Ra., dll.

20. Dalam kitab Muntakhabat al-Tawarikh Lidimasyq, Syekh Muhammad Adib al-Hishni mengutip ungkapan seorang wali besar dan ulama' ternama serta tokoh sufi terkemuka asal Syiria, yaitu Sidi Abdul Ghani al-Nabulsi Ra. (wafat tahun 1143 H.) yang berbunyi sebagai berikut :


دخان التبغ هام به البرايا # فطيب العود سفل وهو علو
مرارته حلاوة ذائقيه # ألا فاعجب لمر وهو حلو
Asap rokok menggoda selera;
Pun semerbak kasturi tertandingi.
Pahitnya, manis terasa,
Aneh, pahit kok manis rasanya.

21. Dalam buku yang sama menceritakan: Syekh Sunan Efendi yang lebih dikenal dengan sebutan Allati Barmaq, seorang mufti dan pakar fiqh bermazhab hanafi yang sempat meraih julukan Syaikhul-Islam pada zamannya, pernah membaca karya tulis Sidi Abdul Ghani al-Nabulsi ra. tentang kebolehan merokok, yang berjudul: al-Ishlah bainal-Ikhwan fi Ibahat Syurb al-Dukhan, Syekh Allati Barmaq saat itu mengharamkan rokok, oleh karena itu ia sangat kontra dengan isi buku tersebut yang kemudian terjadilah adu argumen antara Syekh Allati Barmaq dengan Sidi al-Nabulsi yang akhirnya Syekh Allati Barmaq mengakui kebenaran Sidi al-Nabulsi lantas minta maaf, lalu dengan tegas mengatakan bahwa yang mengharamkan rokok adalah jahil, tolol, zindiq dan tak ubahnya dengan binatang hina. Sebab ternyata pada rokok terdapat rahasia Allah yang menyirati banyak khasiat dan manfaat. Aroma dan rasanya pun amat lezat. Ungkapan tersebut berbunyi sebagai berikut :


جهول منكر الدخان أحمق # عديم الذوق بالحيوان ملحق

مليح ما به شيء حرام # ومن أبدى الخلاف فقد تزندق

ألا يا أيها الصوفي ميلا # إلى الدخان علك أن توفق

ولولا أن في الدخان سرا # لما فاحت روائحه وعبق

ففي الدخان سر الله يبدو # وشاهده المحقق التي برمق

Sungguh tolol, yang tak peka asap rokok,
Bak hewan yang tak punya cita rasa.
Tak patut diharamkan,
Hanya kaum zindiq lah yang merekayasa.
Wahai pecandu sufi, Kenapa tak kau rengkuh rokok saja.
Andai tak ada rahasia, Baunya pun takkan lezat terasa.
Padanya; rahasia Sang Kuasa,
Ahli hakekat Allati Barmaq sebagai saksinya.

22. Dalam kitab Jawahirul-Bihar fi Fadla'ilinnabiyyil- Mukhtar oleh Syekh Yusuf al-Nabhani, menyatakan sebagai berikut :


من جواهر العارف النابلسي قوله رضي الله عنه في رحلته الحجازية المذكورة : جاء إلى مجلسنا السيد عبد القادر أفندي على عادته، وكان يقرأ علينا في مختصر صحيح البخاري في أواخره فقرأ الحديث الذي أخرجه البخاري : عن أبي هريرة عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : " من رآني في المنام فسيراني في اليقظة ولا يتمثل الشيطان بي " فتكلمنا على هذا الحديث بما تيسر وذكرنا رسالة الشيخ السيوطي التي سماها إنارة الحلك في إمكان رؤية النبي والملك، وذكرنا بعض قصص وآثار فأخبرنا السيد عبد القادر المذكور بأن هذه الرسالة عنده وجاء بها إلينا بعد ذلك في ضمن مجموع . ثم جرت معه مذاكرة في شرب الدخان فأخبرنا عن الشيخ أحمد بن منصور العقربي عن شيخنا الشريف أحمد بن عبد العزيز المغربي أنه كان يجتمع بالنبي صلى الله عليه وسلم مراراً عدة وأنه مرض مرضاً شديداً فسأل النبي صلى الله عليه وسلم عن شرب الدخان فسكت النبي صلى الله عليه وسلم ولم يرد له الجواب، ثم أمره باستعماله .

Artinya: Syekh Abdul Ghani al-Nabulsi Ra. menceritakan sebuah perjalanannya menimba ilmu di tanah Hijaz: "Syekh Abdul Qadir Efandi seperti biasa, hadir bersama kami untuk membacakan ringkasan Sahih Bukhari. Lantas, ia membaca hadits yang berbunyi; Dari Saidina Abi Hurairah dari Nabi Saw.. beliau bersabda; "Siapa yang bertemu aku pada saat mimpi; pasti akan bertemu denganku dalam keadaan terjaga, dan tak mungkin setan menyerupaiku" . Kami berdiskusi tentang hadits ini seraya mengutip karya Imam Suyuthi yang berjudul Inaratul-Halak fi Imkan Ru'yat al-Nabi wal-Malak. Syekh Abdul Qadir Efandi menyebutkan bahwa ia memiliki karya tersebut sah secara silsilah dan akan disampaikan kepada kita (para santrinya). Selanjutnya kami berdiskusi tentang hukum merokok, lalu ia meriwayatkan: "Ada sebuah kisah dari Syekh Ahmad bin Manshur al-Aqrabi, dari Syekh Ahmad bin Abdul Aziz al-Maghribi, ia menyatakan bahwa ia sering bertemu dengan Nabi Saw.. (dalam tidur maupun jaga). Suatu ketika ia jatuh sakit dan menemui beliau, kemudian menanya tentang hukum merokok, Nabi pun diam tak menjawab. Kemudian beliau malah menyuruhnya untuk merokok" !!!

وكان لأهل المدينة فيه غاية الإعتقاد وكان من أكابر الأولياء ومن محققي العلماء الأعلام رحمه الله تعالى .

Syekh Ahmad bin Abdul Aziz al-Maghribi (yang senantiasa menjumpai Rasul dan sempat menanyakan beliau tentang rokok dan ternyata mendapat perintah untuk menghisapnya) adalah seorang pemuka kenamaan dan tokoh kepercayaan pada masanya. Seorang ulama' berjasa besar bahkan waliyullah papan atas.

23. Boleh saja membuat peraturan-peraturan tertentu demi terjaganya kesehatan seperti membuat lokasi-lokasi khusus bagi para perokok, atau yang lainnya asalkan tidak mengharamkannya, itu saja, sekali lagi yang penting kita tidak mengharamkan yang halal sebab itu adalah dosa besar. Selanjutnya... terserah anda... Allah berfirman: "Katakanlah: Sesungguhnya kebenaran itu telah datang dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin percaya, hendaklah ia percaya, dan barang siapa yang ingin ingkar biarlah ia ingkar".

Wallahu A'lam.
numpang kopas yah om.....
submit is offline
SIKAP ISLAM TERHADAP ROKOK

Sesungguhnya Allah ta’ala mengutus Nabi Muhammad dengan petunjuk-Nya dan agama yang hak, untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya dan membersihkan serta mensucikan hati mereka dari kotoran kekufuran dan kefasikan dan membebaskan mereka dari belenggu penghambaan kepada selain Allah ta’ala.

Dia (Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam) membersihkan manusia dari kesyirikan dan kehinaan kepada selain Allah dan memerintahkannya untuk beribadah hanya kepada Allah semata dengan merendahkan diri dan mencintai-Nya dan meminta serta memohon kepada-Nya dengan penuh harap dan takut.

Dia juga mensucikan manusia dari setiap kebusukan maksiat dan perbuatan dosa, maka dia melarang manusia atas setiap perbuatan keji dan buruk yang dapat merusak hati seorang hamba dan mematikan cahayanya dan agar menghiasinya dengan akhlak mulia dan budi perkerti luhur serta pergaulan yang baik untuk membentuk pribadi muslim yang sempurna. Maka dari itu dia menghalalkan setiap sesuatu yang baik dan mengharamkan setiap yang keji, baik makanan, minuman, pakaian, pernikahan dan lainnya.

Termasuk yang diharamkan karena dapat menghilangkan kesucian adalah merokok, karena berbahaya bagi fisik dan mengdatangkan bau yang tidak sedap, sedangkan Islam adalah (agama) yang baik, tidak memerintahkan kecuali yang baik. Seyogyanya bagi seorang muslim untuk menjadi orang yang baik, karena sesuatu yang baik hanya layak untuk orang yang baik, dan Allah ta’ala adalah Maha Baik tidak menerima kecuali yang baik.

Berikut akan kami kemukakan beberapa fatwa dari para ulama terkemuka tentang hukum rokok : “Merokok hukumnya haram, begitu juga memperdagangkannya. Karena didalamnya terdapat sesuatu yang membahayakan, telah diriwayatkan dalam sebuah hadits :
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ أخرجه الإمام أحمد في المسند ومالك في الموطأ وابن ماجة
“ Tidak (boleh melakukan/menggunakan sesuatu yang) berbahaya atau membahayakan” (Riwayat Ahmad dalam Musnadnya, Malik dan Atturmuzi)

Demikian juga (rokok diharamkan) karena termasuk sesuatu yang buruk (khabaits), sedangkan Allah ta’ala (ketika menerangkan sifat nabi-Nya Shalallahu 'alaihi wassalam) berfirman: “...dia menghalalkan bagi mereka yang baik dan mengharamkan yang buruk“ (Al A’raf : 157)

Panitia Tetap Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia.
Ketua: Abdul Aziz bin Baz
Wakil Ketua: Abdurrazzak Afifi.
Anggota: Abdullah bin Ghudayyan –
Abdullah bin Quud.

“Merokok diharamkan, begitu juga halnya dengan Syisyah, dalilnya adalah firman Allah ta’ala: “Jangan kalian bunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah maha penyayang terhadap diri kalian “ (An-Nisa : 29)


“ Jangan kalian lemparkan diri kalian dalam kehancuran” (Al-Baqarah : 195)

Dunia kedokteran telah membuktikan bahwa mengkonsumsi barang ini dapat membahayakan, jika membahayakan maka hukumnya haram. Dalil lainnya adalah firman Allah ta’ala:
(وَلاَ تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمْ الَّتِى جَعَلَ اللهُ لَكُمْ قِيَامًا ( النساء : 5

“ Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan..” (An Nisa:5)
Kita dilarang menyerahkan harta kita kepada mereka yang tidak sempurna akalnya karena pemborosan yang mereka lakukan. Tidak diragukan lagi bahwa mengeluarkan harta untuk membeli rokok atau syisyah merupakan pemborosan dan merusak bagi dirinya, maka berdasarkan ayat ini hal tersebut dilarang.

Sunnah Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam juga menunjukkan pelarangan terhadap pengeluaran harta yang sia-sia, dan mengeluarkan harta untuk hal ini (rokok dan syisyah) termasuk menyia-nyiakan harta. Rasulullah e bersabda:
{ لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ }

Syekh Muhammad bin Sholeh bin ‘Utsaimin
Anggota Lembaga Majlis Ulama Kerajaan Saudi Arabia


“Telah dikeluarkan sebuah fatwa dengan nomor: 1407, tanggal 9/11/1396H, dari Panitia Tetap Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa di Riyadh, sebagai berikut: “Tidak dihalalkan memperdagangkan rokok dan segala sesuatu yang diharamkam karena dia termasuk sesuatu yang buruk dan mendatangkan bahaya pada tubuh, rohani dan harta.

Jika seseorang hendak mengeluarkan hartanya untuk pergi haji atau menginfakkannya pada jalan kebaikan, maka dia harus berusaha membersihkan hartanya untuk dia keluarkan untuk beribadah haji atau diinfakkan kepada jalan kebaikan, berdasarkan umumnya firman Allah ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمِ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ اْلأَرْضِ وَلاَ تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيْهِ إِلاَّ أَنْ تُغْمِضُوا فِيْهِ (ألبقرة:267
“ Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata darinya “ (Al Baqarah: 267)

Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam bersabda: “ Sesungguhnya Allah Maha Baik, tidak akan menerima kecuali yang baik “ (al Hadits)
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

(Dinukil dari terjemahan عفواً ممنوع التدخين Maaf, dilarang MEROKOK oleh Thalal bin Sa'ad Al 'Utaibi)

SUmber : http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=427
Dzikir."
Selasa, April 14, 2009
Jika Pesantren Salaf Tak Lagi Ada
Akhir-akhir ini banyak tokoh nasionalis, organisasi, golongan dan pemikiran menjadi pihak tergugat bahkan terdakwa sebagai pihak yang “menyesatkanâ€‌ dan membingungkan ummat karena statusnya bukan sebagai kaum santri atau tidak pernah belajar mengaji di Pesantren, ilmu dan pegetahuan agamanya terbatas. Sehingga segala pemikiran dan apa yang dilakukannya semuanya dianggap tidak berarti dan ‘menyimpang’‌ dan tidak perlu mendapat perhatian. Bahkan sikap ini telah melahirkan dikotomi antara kaum Pesantren/Santri dengan yang bukan santri atau kaum nasionalis. Apapun kelebihan dan kehebetan mereka dalam bidang dakwah akan dianggapnya sebagai kaum karbitan yang pas-pasan ilmunya.

Pesantren tradisional (salaf) memang telah terbukti dalam sejarah perjuangan kemerdekaan, keilmuan dan keagamaan sebagai lembaga tertua di Indonesia yang telah mampu dan berhasil membuktikan diri sebagai pusat pengkaderan ulama, pemimpin yang tangguh dan sebagai benteng aqidah ummat. Bahkan hampir semua Pesantren dan Kiyainya dalam sejarah pra Islam dan kemerdekaan Indonesia terlibat dalam merebut dan mengisi kemerdekaan. Bahkan tidak sedikit santri-santri Pesantren tempo dulu menjadi tokoh nasional yang terkemuka dan disegani karena perannya sebagai pahlawan, ilmuan dan pemimpin ummat yang ikhlas. Tapi semua kebesaran Pesantren salaf itu kini telah pudar, maka seharusnya kita tidak lagi harus ‘menghakimi’‌ orang lain sebagai Kiyai Kalender. Karena Kiyai karbitan dan Kiyai kalender itu sesungguhnya kini lahir dari Pesantren masa kini (baca: Pesantren dulu, sekarang dan nanti).

Pasca kemerdekaan Pesantren tradisional masih tetap mampu membuktikian peran dan posisinya sebagai lembaga keagamaan yang behasil mencetak tokoh-tokoh kaliber dunia sebut saja Syekh Rifai Kalisalak dengan Pesantrennya di Kalisalak, Syekh Soleh Darat dengan Pesantrennya di Darat Semarang keduanya telah mampu melahirkan ulama besar Jawa abad XVIII dan XIX seperti Kiyai Kholil Bangkalan, Kiyai Hasyim Asyari dengan ribuan santrinya yang allamah pula. Begitu juga Syekh Nuruddin Al Raniri di Aceh, Yusuf Al Makasari, Burhanuddin Ulakan dan lainnya dari ulama Aceh dan Sumatra juga Palembang semuanya telah mampu mencetak santrinya menjadi ulama besar yang hingga kini kita rasakan barokah ilmunya.

Dari jumlah Pesantren yang awalnya sangat terbatas jumlahnya maka setelah runtuhnya kekuatan Belanda yang sejak awal melarang pendirian dan pengembangan pendidikan keagamaan, jumlah Pesantren, ulama dan santri terus berkembang dengan tetap mempertahankan tradisi dan metode tradisionalnya sehingga keberhasilannya dalam mencetak ulama dan Kiayi yang allamah juga tetap dipertahankan. Hal seperti ini terus beralanjut hingga awal abad XX Masehi.

Keberhasilana kaum sarungan itu ternyata mampu mengundang kekhawatiran kaum nasionalis akan kejayaan dan kekuatan yang dimilikinya dalam merebut kemerdekaan, dan mengisi pembangunan Indonesia kedepan. Kekhawatiran itu sangat beralasan mengingat Pesantren sebagai model pendidikan tertua dan pertama di Indonesia dan diakui masyarakat keberhasilan peran alumninya, maka pantas kalau kemudian legitimasi itu harus dihilangkan. Karena dengan legitimasi itu kaum tradisionalis akan mudah untuk mendapat kepercayaan masyarakat untuk memimpin bangsa dan negara sehingga kesempatan kaum nasionalis untuk maju menjadi pemimpin akan tertutup. Kemungkinan kedua pengganjalan itu juga terjadi akibat keyakinan mereka bahwa hanya kaum nasionalislah yang paling berjasa merebut dan mengisi kemerdekaan sehingga hanya mereka yang memenuhi syarat dan berhak menjadi pemimpin dan pejabat negara dengan ijazah negerinya?

Dari kekhawatiran dan kesalahpahaman itu lahirlah ‘pertarungan’‌ antara kaum tradisonalis dan nasionalis yang berlanjut kepada pengganjalan dan perebutan hak dan kesempatan kerja dalam pemerintahan. Jelas tindakan seperti itu telah memojokan dan merugikan kaum tradisonalis yang bekerja dan belajar dengan ikhlas tanpa tujuan duniawi seperti jabatan, pencarian gelar dan Ijazah. Namun ketulusan usaha mereka itu justru membuka jalan lain yang bisa mengangkat kedudukan kaum tradionalis yang lebih tinggi dari jabatan dan kedudukan kaum nasionalis dihadapan rakyat yaitu sebagai Kiyai, ulama atau ustadz yang dikagumi dan disegani masyarakat. Dan posisi ini juga tidak bisa terbantahkan oleh jabatan dan kedudukan pemerintahan mereka. Keadaan ini juga telah melahirkan ketakutan baru kaum nasionalis dengan diperketatnya kegiatan keagamaan kuam sarungan.

Memang sepanjang sejarah pendidikan Indonesia terus dikuasi dan dikendalikan kaum nasionalis dengan kendaraannya yang tangguh dan selalu berganti-ganti merek mulai dari P dan K sampai Diknas dengan segala kekuatannya mereka berusaha memarjinalkan pendidikan tradisional (Pesantren salaf dan Madrasah) dalam sejarah pendidikan Indonesia. Dan puncaknya adalah lahirnya keputusan pemerintah tidak diakuinya Ijazah Pesantren dan Madrasah Diniyah dalam sistim pemerintahan.

Kenyataan itu ternyata membuat kaum tradisionalis tidak bisa berbuat apa-apa kecuali mengamininya. Padahal sesunnguhnya itu semua adalah kiat politik orde baru dalam mengkebiri pendidikan agama Islam yang menjadi hak setiap warga negara dan membendung peran dan kesempatan agamawan dari kelompok tradisonlais dalam pemerintahan. Hal itu tampak mencolok sekali kalau kita kembali kepada sejarah pemerintahan orde baru yang memperketat peran ulama dalam berdakwah dan mengajar santrinya. Kenyataan itu ternyata secara tidak disengaja dapat melegitimasi pemerintahan dan sistimnya yang salah.

Sehingga secara tidak sadar keadaan seperti itu menuntut banyak Kiyai dan Pesantren untuk berpikir kedepan bagi para santrinya agar setelah lulus belajar mereka bisa menjadi pegawai negeri sipil seperti yang lainnya. Dari sinilah (tepatnya sejak tahun 80-an) terjadi revolusi besar-besaran di dalam pendidikan tradisonal yaitu banyaknya pesantren salaf merubah diri menjadi Pesantren (moderen dan sejenisnya) yang mengikuti tuntutan pemerintah demi selembar Ijazah (negeri)?

Kini dalam perkembangan terakhirnya justru banyak Pesantren yang telah merubah diri dari salaf menjadi (modern) justru ‘gagal’‌ meneruskan cita-cita pendirinya dan memenuhi harapan masyarakat sebagai lembaga pendidikan yang mampu mencetak santrinya sebagai ulama, Kiyai dan ustadz yang allamah dan mumpuni dalam kitab kuning dan ilmu agama. Akibat itu semua kini masyarakat melihat bahwa banyak Pesantren tidak ubahnya sebagai pendidikan formal biasa pada umumnya karena tidak lagi mampu mempertahankan peran dan posisi awalnya.

Maka kalau demikian faktanya apakah memenuhi kebutuhan santri untuk mendapatkan ijazah negeri agar menjadi pegawai negeri sipil itu lebih penting daripada memepertahankan kesalafan Pesantren yang eksis mengkader dan mencetak santri yang Allamah dan berahlakul karimah? Dan apakah kita akan rela wadah para ulama (NU) yang menjadi harapan masyrakat Indonesia nantinya dan sekarang sudah banyak dipegang oleh orang-orang yang tidak bisa dan kenal dengan kitab kuning yang menjadi magnet masyarakat? Dan ketika Pesantren salaf tidak lagi ada apakah Pesantren modern akan mampu menggantikan perannya? Dan yang pasti kini banyak Pesantren berpikir yang penting banyak santrinya daripada berpikir bagaimana santrinya.

Sumber: www.lirboyo.com

PESANTREN SALAF

Pesantren Salaf
sering di konotasikan dg sesuatu yg kuno/ketinggalan zaman,.nmun dlm artian lbih dlam,bhwa pesantren yg brtaju'kan salafy,adlh pesantren yg masih konsisten pda sistm ulama terdahulu,dg tidak mngesampingkan kemajuan modern,dg himmah''Mencetak Paradigma yg siap hidup''
meski mmpertahankn sstim ulama trdahulu,dan lebih dominan pada urusan agama,nmun psantren tetap eksis mengikuti perkembangan zaman dlm brbgai aspek,baik di bidang ilmu pngetahuan modern&technology,sosial dan ekonomi,&terlebih di bidang spiritual,dg prinsip''mmpertahankan kebaikan yg tlah lampau,dan mengambil hal baru yg lebih baik''.dg tujuan mndidik santri untuk siap hidup dlm kemapanan.